JAKARTA--Pemerintah
bakal mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji PNS,
TNI, Polri serta pensiunan. Ditargetkan, realisasi pembayaran sebelum
puasa.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Refomasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan KemenPAN-RB tentang
kenaikan gaji sebesar empat persen serta gaji ke-13. Saat ini tinggal
menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) diteken presiden.
"Sudah disetujui Presiden kenaikan gaji
empat persen dan gaji 13 dibayarkan dalam waktu dekat. Apalagi Presiden
melihat bulan puasa banyak kebutuhan, makanya dipercepat realisasinya,"
terang Yuddy di kantornya, Jumat (29/5).
Dengan dipercepatnya pembayaran rapelan
kenaikan gaji dan gaji 13 ini, lanjut Yuddy, diharapkan bisa membantu
seluruh aparatur PNS, TNI/Polri serta pensiunan menghadapi puasa, tahun
ajaran baru, dan lebaran nanti.
Meski besaran kenaikan gaji aparatur
aktif hanya empat persen, namun pemerintah menjanjikan bila keuangan
negara mencukupi ada kemungkinan ditambah lagi di tahun depan.
"Kebijakan pemerintah yang berlangsung
setiap tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Tidak hanya yang aktif saja, yang pensiun juga dapat meski persentasenya
lebih kecil sekitar tiga persen," tandasnya. (esy/jpnn)