Jombang - Rekaman video aksi penganiayaan terhadap
santri salah satu pondok pesantren tersebar di Jombang. Dalam video
berdurasi 5 menit 21 detik tersebar dari ponsel ke ponsel. Terlihat 3
santri dipukul rotan oleh pria memakai busana muslim. Ketiga santri
dicambuk dengan mata tertutup dan diikat di pohon.
Sementara salah seorang lainnya, memerintahkan agar ketiga santri dipukuli dengan dua batang rotan. Dalam kondisi tak berdaya, setiap santri yang memakai pakaian hitam dan sarung kotak-kotak itu menerima 35 kali pukulan. Ironisnya, aksi tidak manusiawi ini dilakukan di hadapan santri-santri lainnya.
Menanggapi beredar luasnya video hukum cambuk itu, Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji mengaku segera melakukan penyelidikan. Pihaknya berjanji akan segera mengungkap pelaku penganiayaan 3 santri tersebut.
"Kami segera menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Kompol Sumardji kepada wartawan, Sabtu (6/12/2014).
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Mulyani Puspita Dewi menuturkan, diduga penganiayaan ketiga santri itu terjadi di salah satu ponpes di Jombang. Sayangnya, dia enggan menyebutkan ponpes yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu. Selain itu, waktu terjadinya hukum cambuk itu juga belum terungkap.
"Kita masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat. Saya sendiri sudah melihat video sadis tersebut. Kami berharap polisi segera menindak lanjuti," ucap Mulyani.
Sementara salah seorang lainnya, memerintahkan agar ketiga santri dipukuli dengan dua batang rotan. Dalam kondisi tak berdaya, setiap santri yang memakai pakaian hitam dan sarung kotak-kotak itu menerima 35 kali pukulan. Ironisnya, aksi tidak manusiawi ini dilakukan di hadapan santri-santri lainnya.
Menanggapi beredar luasnya video hukum cambuk itu, Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji mengaku segera melakukan penyelidikan. Pihaknya berjanji akan segera mengungkap pelaku penganiayaan 3 santri tersebut.
"Kami segera menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Kompol Sumardji kepada wartawan, Sabtu (6/12/2014).
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Mulyani Puspita Dewi menuturkan, diduga penganiayaan ketiga santri itu terjadi di salah satu ponpes di Jombang. Sayangnya, dia enggan menyebutkan ponpes yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu. Selain itu, waktu terjadinya hukum cambuk itu juga belum terungkap.
"Kita masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat. Saya sendiri sudah melihat video sadis tersebut. Kami berharap polisi segera menindak lanjuti," ucap Mulyani.