Sepasang muda-mudi bukan suami istri
diamankan aparat Polsek Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumsel, dalam
razia Sabtu (31/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pasangan itu didapati dalam kamar sebuah
hotel di kawasan Tugumulyo. Yakni Yl, warga Kayulabu, dengan Sr (20),
warga Lempuing Jaya.
“Keduanya saat digerebek sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sehingga mereka kami gelandang ke mapolsek," ungkap Kapolsek Lempuing, AKP Robinson, kemarin (1/2).
Di Mapolsek Lempuing, lanjut Robinson, kedua pasangan itu didata dan menjalani pemeriksaan.
“Keduanya saat digerebek sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sehingga mereka kami gelandang ke mapolsek," ungkap Kapolsek Lempuing, AKP Robinson, kemarin (1/2).
Di Mapolsek Lempuing, lanjut Robinson, kedua pasangan itu didata dan menjalani pemeriksaan.
"Atas permintaan kepala desa (kades),
maka mereka (pasangan mesum itu, red) kami pulangkan ke orang tuanya.
Kami hanya lakukan pembinaan, jangan sampai mereka mengulangi lagi
perbuatannya," kata Robinson.
Mengenai maraknya tempat lokalisasi berkedok rumah makan di wilayah Lempuing dan Lempuing Jaya yang diduga juga terjadi peredaran narkoba, Robinson mengaku ke depan akan rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Mengenai maraknya tempat lokalisasi berkedok rumah makan di wilayah Lempuing dan Lempuing Jaya yang diduga juga terjadi peredaran narkoba, Robinson mengaku ke depan akan rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
“Mudah-mudahan nantinya banyak warga yang sadar dan tidak lagi kedapatan saat dilakukan razia," harapnya. (hak/air/ce5)