Paparan Daya Mataram Kuna di Jombang

Oleh:
Dian Sukarno*

Bertolak pada hasil pengumpulan data yang telah dilakukan dan sesuai dengan cara- cara pengumpulan data yang sudah diuraikan dalam bab sebelumnya, diperoleh data potensial yang dapat digunakan untuk menentukan pusat Mataram Kuna di Watugaluh. Jombang. Data yang diperoleh cukup beragam. Yaitu data arkeologi (prasasti, candi dan temuan artefak), data etnografi (folklore, mitos, legenda). Secara spasial sebaran data bukan saja berasal dari desa Watugaluh, kecamatan Diwek, Jombang, tetapi juga di hampir seluruh wilayah kabupaten Jombang (beberapa kecamatan). Dengan mengabaikan pemisahan administratif kecamatan sekarang ini, peneliti berharap bisa lebih melihat kondisi Mataram Kuna secara lebih luas baik spasial maupun temporal. Sehingga bermuara pada satu kesepakatan letak Mataram Kuna di Bumi Jombang berdasarkan temuan data yang diperoleh.

Di bawah ini pemaparan data terkait Mataram Kuna di Bumi Jombang yang berhasil diperoleh :

A.    Data Prasasti
Sejumlah prasasti ditemukan di sekitar Jombang dan yang ditemukan di luar Jombang tetapi mempunyai potensi untuk dikaitkan dengan Mataram Kuna Jawa Timur :

1.    Prasasti Turyyan 851 Saka (929 M.)

Ditemukan di dusun Watu Godeg, desa Tanggung, kecamatan Turen, kabupaten Malang. Prasasti ini masih berada di tempat pertama kali ditemukan. Menurut pembacaan yang dilakukan Damais (1955), prasasti ini dikeluarkan oleh Sri Maharaja Rake Hino Dyah Sindok Sri Isawikrama Dharmotunggawijaya. Amat disayangkan prasasti yang terbuat dari batu berukuran 126x117 cm yang bertuliskan pada kedua sisinya, sebagian batunya pecah dan beberapa aksara sudah aus sehingga sukar dibaca. Prasasti ini berisi permohonan Dang Atu Pu Sahitya untuk mendapatkan sebidang tanah guna pembuatan bangunan suci. Damais (1955) mengkonversikan pertanggalan pada prasasti 24 Juli 929 Masehi. Pada bagian akhir prasasti itu disebutkan bahwa Raja Pu Sindok memulai ibukotanya di Tamwlang. Letak Tamwlang ini menurut para peneliti diduga sebagai desa Tembelang, kecamatan Tembelang (± 5 km utara kota Jombang).

2.    Prasasti Poh Rinting 851 Saka (929 M.)

Ditemukan di desa Glagahan, kecamatan Perak, kabupaten Jombang, sampai sekarang disimpan di museum Mojokerto (no. inventaris 82). Hasil pembacaan ahli epigrafi prasasti ini dikeluarkan oleh Dang Acaryya (nama dirinya tak terbaca), isi prasasti berupa penetapan desa Poh Rinting berdasarkan permohonan Dang Acaryya karena di desa itu terdapat bangunan suci. Permohonan tersebut dikabulkan oleh sang raja dengan kewajiban agar masyarakat di sekitarnya memelihara bangunan suci yang ada. Pertanggalan prasasti ini oleh Damais (1955) dikonversikan dengan tanggal 23 Oktober 929 Masehi.

3.    Prasasti Geweg 855 Saka (933 M.)

Terletak di desa Tengaran, kecamatan Peterongan, kabupaten Jombang. Prasasti ini masih berada di tempat pertama kali ditemukan. Kondisi prasasti ini sudah aus sehingga huruf – hurufnya relatif sulit dibaca. Tetapi dari huruf – huruf yang terpahat dan belum aus diketahui bahwa prasasti ini dikeluarkan oleh Rakyan Sri Mahamantri Pu Sindok Sri  Sanottunggadewawijaya bersama Rakryan Sri Parameswari Sri Warddhani Pu Kbi tentang penetapan desa Geweg sebagai sima. Menurut Damais (1955) prasasti ini berpertanggalan 14 Agustus 933 Masehi.

4.    Prasasti Anjukladang 859 Saka (937 M.)

Ditemukan di halaman Candi Lor, desa Candirejo, kecamatan Loceret, kabupaten Nganjuk. Prasasti ini dikonversikan bertitimangsa 10 April 937 M.  ( http://www.nganjukkab.go.id ).