Martapura : Aksi penambangan Batu Akik Red Borneo di Kabupaten Banjar
Kalimantan Selatan dikhawatirkan menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
Menurut
Farid, Pemerintah Kabupaten Banjar tidak melarang masyarakat melakukan
kegiatan penambangan Batu Akik, tetapi meminta masyarakat untuk berlaku
dan bersikap bijak dalam melakukan penambangan, sehingga dampak
lingkungan dapat ditekan sekecil mungkin.
sumber : Penambangan Batu Akik Red Borneo Mengkhawatirkan
"Kegiatan
penambangan atau pendulangan batu akik jenis Red Borneo di Desa Kiram,
Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, hingga saat
ini semakin marak terjadi dan bahkan lokasi penambangan tersebar secara
sporadis, serta dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan,"
kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banjar, Farid Soufian
kepada RRI di Martapura, Selasa (19/52015).
Kepala
BLH Kabupaten Banjar ini mengaku telah memanggil Camat Karang Intan dan
Kepala Desa Kiram serta beberapa desa di sekitarnya, untuk mengingatkan
bahaya dari penambangan batu akik yang tidak memperhatikan dampak
lingkungan dan meminta hal itu disampaikan kepada warganya yang
melakukan penambangan.
Dampak lingkungan yang
bisa terjadi dan perlu di waspadai, diantaranya adalah
dapat mengakibatkan gangguan pada aliran sungai, pencemaran air dan
bahkan bencana alam berupa terjadinya tanah longsor.
sumber : Penambangan Batu Akik Red Borneo Mengkhawatirkan