Foto Hot Beredar, Novi Amalia Akan Lapor Provost

Pengacara Novi Amalia, Chrie Sam Siwu mengatakan kliennya akan melapor ke polisi terkait beredarnya sejumlah foto nyaris telanjangnya setelah rentetan tabrakan yang dialami. Sebelum melapor, Chris akan mengonfirmasi terlebih dulu ke Polsek Taman Sari yang menangani model ini.

"Saya terlebih dahulu mau menanyakan foto-foto ini ke Polsek Taman Sari," ujar Chris Sam Siwu usai menjenguk Novi di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2012.

Dalam foto yang beredar, Novi terlihat berdiri dan nyaris telanjang. Bahkan, dalam salah satu foto, terlihat dua pria yang diduga anggota polisi sedang berada di dalam ruangan itu.

Novi, tambah Chris, sudah tahu foto setengah telanjangnya itu beredar. Namun, dia mengaku tidak menyadari saat foto itu diambil. Memang, polisi menyatakan Novi tidak sadar saat ditemukan di dalam mobilnya usai peristiwa tabrakan itu. "Saya sudah tunjukkan foto- foto tersebut. Ia sudah lihat, namun mengaku tidak sadar ketika ada yang mengambil foto itu," kata Chris.

Chris mengatakan, bikini yang dipakai oleh Novi itu memang dikenakan saat menabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk pada Kamis 11 Oktober 2012. Meski demikian, Chris tak mau menuduh siapa pun, termasuk polisi, yang menyebarkan foto itu. "Saya tidak menuduh kalau foto itu diambil oleh polisi atau difoto di ruangan Polsek tempat Novi pertama kali diamankan. Saya mau pastikan dulu foto itu asli atau tidak," ujar Chris.

Siapapun yang mengambil foto itu, kata Chris, harus bertanggung jawab. Termasuk jika yang menyebarkan itu adalah anggota polisi. "Kalau memang terbukti itu dilakukan oleh polisi, kami bayangkan bagaimana perlakuan orang itu yang mestinya mengamankan tapi ternyata malah mengeksploitasi," ujarnya.

Chris menambahkan, setelah melakukan klarifikasi ke Polsek Taman Sari, dia juga akan mendatangi Provost untuk melaporkan tersebarnya foto-foto itu. Dia juga akan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kalau pelakunya telah diketahui, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang tentang Pornografi," ujar Chris.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan polisi masih menyelidiki siapa yang menyebarkan foto-foto setengah telanjang Novi itu. "Kami akan menelusuri sampai sejauh mana foto-foto tersebut benar diedarkan," kata Agus Rianto.

Agus menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang mengambil dan menyebarkan gambar tersebut. Namun demikian, Agus juga berharap kepada para wartawan jika mendapatkan foto sejenis itu untuk tidak disebarkan. "Cukup untuk kalangan sendiri saja," jelasnya. (VIVAnews)